Megadewa88 portal,Jakarta – Wacana pemerintah untuk menggelontorkan dana sebesar Rp 200 triliun ke sektor perbankan nasional, sebagaimana diusulkan oleh Ekonom Senior sekaligus Deputi Gubernur Bank Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, memunculkan pertanyaan kritis: apakah kebijakan ini benar-benar efektif dalam membuka lapangan kerja? Kebijakan ini, yang bertujuan untuk memperkuat sektor keuangan, diharapkan memiliki efek domino positif yang signifikan pada sektor riil, termasuk penyerapan tenaga kerja.

Menkeu Purbaya Bakal Tarik Rp200 Triliun dari BI, DPR Ingatkan 3 Hal ini -  Ntvnews.id

Mekanisme Peningkatan Lapangan Kerja

Secara teoritis, suntikan dana sebesar ini ke perbankan dapat menciptakan lapangan kerja melalui beberapa mekanisme. Pertama, dengan likuiditas yang melimpah, bank dapat menyalurkan kredit dengan bunga yang lebih rendah dan persyaratan yang lebih fleksibel. Akses pendanaan yang lebih mudah ini akan mendorong dunia usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk berinvestasi, memperluas usaha, dan pada akhirnya, merekrut karyawan baru.

Baca Juga: Pajak PBB Naik Drastis di Sejumlah Daerah, Warga Mulai Gelisah

Kedua, dana ini dapat digunakan untuk merestrukturisasi kredit yang macet di sektor-sektor yang paling terdampak oleh perlambatan ekonomi. Dengan restrukturisasi, perusahaan-perusahaan yang nyaris bangkrut dapat bernapas lega, melanjutkan operasional, dan mempertahankan karyawan yang ada. Langkah ini tidak hanya mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, tetapi juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk pulih dan berkembang kembali.

Tantangan dan Risiko di Lapangan

Meskipun secara konseptual kebijakan ini menjanjikan, ada beberapa tantangan yang harus diatasi. Tantangan utama adalah memastikan bahwa dana tersebut benar-benar sampai ke sektor-sektor yang membutuhkan dan tidak hanya berputar di sektor keuangan. Tanpa pengawasan yang ketat dan mekanisme yang transparan, dana tersebut berisiko hanya menumpuk di bank tanpa disalurkan ke sektor riil yang menciptakan lapangan kerja.

Selain itu, keberhasilan kebijakan ini juga sangat bergantung pada permintaan kredit dari sektor usaha. Jika kondisi ekonomi masih belum stabil dan tingkat konsumsi masyarakat rendah, pengusaha cenderung menahan diri untuk mengambil pinjaman baru meskipun bunga rendah. Tanpa permintaan yang kuat, suntikan dana ini mungkin tidak akan menghasilkan efek domino yang diharapkan.

Pemerintah, melalui kementerian terkait, harus merancang program ini dengan sangat cermat. Perlu ada kriteria yang jelas mengenai bank-bank dan sektor usaha yang berhak menerima alokasi, serta mekanisme pelaporan yang ketat untuk mengukur dampaknya secara langsung. Dengan strategi yang tepat dan eksekusi yang optimal, dana Rp200 triliun ini bisa menjadi katalisator yang efektif untuk menggerakkan perekonomian dan menciptakan lapangan kerja baru, membawa angin segar bagi pemulihan ekonomi nasional.