Megadewa88portal.com – Kenaikan impor garam industri pada awal 2026 kembali menguji target swasembada garam nasional menuju 2027. Lonjakan pasokan dari luar negeri memunculkan kekhawatiran karena berpotensi mengurangi penyerapan garam produksi petambak lokal. Pemerintah menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan perlindungan terhadap produsen dalam negeri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor garam industri dengan kode HS 25010093 mencapai sekitar 936 ribu ton selama Januari hingga Mei 2026. BPS mencatat volume impor tersebut naik 13,1 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kenaikan itu terjadi ketika pemerintah terus mendorong penguatan produksi garam nasional.
Sepanjang 2025, impor garam industri menunjukkan tren penurunan. Total impor mencapai sekitar 2,66 juta ton. Angka itu lebih rendah daripada capaian tahun 2024 yang mencapai sekitar 2,74 juta ton. Namun, peningkatan pada awal 2026 memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengendalian impor.
Pemerintah Perlu Mengevaluasi Kuota Impor Garam
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan kuota impor garam industri secara menyeluruh. Menurutnya, pemerintah harus menyesuaikan tambahan impor dengan kebutuhan riil industri tanpa mengurangi peluang penyerapan garam hasil produksi petambak lokal.
Nailul juga menyoroti pemerintah yang belum menerbitkan data neraca garam nasional secara rutin. Data tersebut menjadi dasar penting untuk menghitung kebutuhan industri, kapasitas produksi nasional, stok yang tersedia, serta volume impor sesuai kebutuhan industri.
Transparansi neraca kebutuhan dan produksi garam akan membantu pemerintah mengambil kebijakan secara lebih objektif. Langkah tersebut juga memungkinkan masyarakat mengawasi kebijakan impor agar tetap sesuai dengan kondisi di lapangan.
Industri Masih Membutuhkan Garam Impor
Sejumlah sektor industri masih membutuhkan garam impor karena memerlukan spesifikasi tertentu. Perhitungan kebutuhan menunjukkan industri chlor-alkali plant (CAP) memerlukan sekitar 1,18 juta ton garam sepanjang 2026.
Selain industri kimia, sektor pangan dan farmasi juga memanfaatkan garam impor sebagai bahan baku. Karena itu, pemerintah perlu memisahkan kebutuhan impor berdasarkan masing-masing sektor agar publik mengetahui besaran kebutuhan secara lebih transparan.
Pemisahan data tersebut akan meningkatkan akuntabilitas kebijakan sekaligus memastikan pemerintah menetapkan tambahan impor berdasarkan kebutuhan industri, bukan sekadar rutinitas tahunan.
Baca Juga: Pasar Keamanan Siber Indonesia Tembus US$6,7 Miliar 2034
Waktu Impor Berpotensi Menekan Garam Lokal
Selain volumenya, importir juga perlu memperhatikan waktu pemasukan garam dari luar negeri. Selama ini, sebagian besar importir memasukkan garam pada awal tahun ketika petambak dalam negeri belum memasuki masa panen secara optimal.
Kondisi tersebut membuat importir lebih dulu memenuhi pasar dengan garam impor. Akibatnya, industri telah memiliki stok sebelum produksi garam lokal memasuki musim panen sehingga peluang penyerapan hasil petambak berkurang.
Importir memilih strategi tersebut untuk mengantisipasi ketidakpastian kebijakan impor yang dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, kepastian regulasi menjadi faktor penting bagi seluruh pelaku usaha.
Harga Garam Belum Mendorong Petambak Meningkatkan Kualitas
Harga garam di tingkat petambak masih belum memberikan keuntungan yang memadai. Kondisi tersebut membuat banyak petambak lebih memilih mempercepat siklus panen daripada meningkatkan kualitas garam yang mereka hasilkan.
Pola tersebut berpotensi menghambat peningkatan daya saing garam nasional. Petambak lebih fokus mengejar volume produksi agar tetap memperoleh pendapatan, sedangkan upaya meningkatkan mutu produk menjadi kurang menarik secara ekonomi.
Jika kondisi ini terus berlanjut, Indonesia akan semakin sulit meningkatkan kualitas garam nasional meskipun kapasitas produksi terus bertambah.
Musim Kemarau Menjadi Peluang Menuju Swasembada Garam
BMKG memprediksi musim kemarau berlangsung lebih panjang pada 2026 sehingga petambak memiliki peluang meningkatkan produksi garam nasional. Cuaca yang lebih mendukung juga membantu petambak menghasilkan produksi lebih besar daripada tahun sebelumnya.
Pemerintah dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkatkan penyerapan garam lokal sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor. Pemerintah juga perlu menerapkan kebijakan impor yang terukur agar kebutuhan industri tetap seimbang dengan kepentingan petambak.
Untuk mencapai target swasembada garam 2027, pemerintah perlu menyusun kebijakan berbasis data yang transparan. Pemerintah juga harus mempertimbangkan kondisi stok nasional, kebutuhan industri, kapasitas produksi domestik, spesifikasi garam, dan waktu impor. Langkah tersebut akan memperkuat industri garam nasional sekaligus membantu Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap pasokan garam dari luar negeri.

Tinggalkan Balasan