Megadewa88 portal,Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh pelajar di Indonesia untuk tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya seperti judi online (judol) dan jerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Peringatan ini datang di tengah maraknya kasus yang menimpa generasi muda, di mana banyak di antara mereka terjerat utang akibat pinjol ilegal setelah tergiur oleh keuntungan instan dari judi online. Bagi Megadewa88, isu ini merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, termasuk orang tua, guru, dan masyarakat.

Senang sekali bisa memenuhi undangan untuk hadir dan berdiskusi di PPATK tentang multitasking-nya perempuan dalam menjalankan perannya, baik dalam hal pekerjaan, rumah tangga, keluarga, dan lainnya. Kegiatan yang dikemas dengan tajuk “Dua

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyoroti bahaya laten dari fenomena ini. “Kami melihat banyak kasus pinjol ilegal yang bermula dari kekalahan dalam judi online. Para pelaku judol ini, terutama dari kalangan pelajar dan mahasiswa, terpaksa mencari jalan pintas untuk menutup utang mereka, dan pinjol ilegal sering kali menjadi pilihan,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan adanya hubungan kausal yang kuat antara dua aktivitas ilegal tersebut.

Modus Operandi dan Dampak Berbahaya

Modus operandi yang digunakan para pelaku pinjol ilegal sangat licik dan merusak. Mereka menyasar korban dengan iming-iming pinjaman mudah tanpa syarat yang rumit. Data pribadi, seperti KTP dan foto, seringkali menjadi satu-satunya jaminan. Setelah pinjaman cair, penagihan yang dilakukan sangat agresif, intimidatif, bahkan disertai dengan ancaman. “Banyak laporan yang kami terima tentang cara penagihan yang tidak manusiawi, bahkan penyebaran data pribadi korban,” tambah Friderica.

Baca Juga: Sri Mulyani Paparkan Faktor Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026

Dampak dari terjerat pinjol ilegal tidak hanya sebatas kerugian finansial. Para korban juga mengalami tekanan psikologis yang berat, seperti depresi dan kecemasan. Kasus bunuh diri yang berkaitan dengan pinjol ilegal juga beberapa kali dilaporkan, menunjukkan betapa berbahayanya praktik ini. Belum lagi, nama baik dan masa depan para pelajar bisa hancur akibat catatan kredit yang buruk.

Langkah Preventif dan Edukasi

Menghadapi situasi ini, OJK tidak tinggal diam. Berbagai langkah preventif terus digalakkan, salah satunya dengan memperkuat edukasi literasi keuangan. OJK secara gencar mengimbau para pelajar untuk lebih kritis dan bijak dalam menggunakan teknologi. “Jangan mudah tergiur dengan tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” kata Friderica. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mengawasi anak-anak dan memberikan pemahaman tentang risiko finansial.

Selain itu, OJK juga secara rutin bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memberantas pinjol ilegal. Sejumlah platform pinjol ilegal telah diblokir, dan para pelakunya ditindak tegas. Namun, upaya ini memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Jika menemukan tawaran pinjol yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke OJK atau aparat berwenang.

Membangun Kesadaran Finansial Sejak Dini

Kasus ini menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran finansial sejak dini. Pendidikan tentang pengelolaan uang, investasi yang aman, dan bahaya utang konsumtif harus menjadi bagian dari kurikulum sekolah. Dengan pemahaman yang kuat, generasi muda akan memiliki benteng pertahanan yang kokoh untuk menghadapi berbagai godaan, termasuk pinjol ilegal dan judi online.

Peringatan OJK ini adalah alarm bagi kita semua. Melindungi pelajar dari bahaya ini adalah tanggung jawab kolektif. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi generasi muda, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa terjerat dalam masalah finansial yang merusak masa depan.